BERJUANG TANPA LELAH---CIPTAKAN RUANG PASAR TANPA PESAING DAN BIARKAN KOMPETISI TAK LAGI RELEVAN (KIM & MAUBORGNE)"

Jumat, 29 Januari 2016

PENYULUHAN HUKUM SERENTAK (LUHKUMTAK) SE-INDONESIA DI KABUPATEN PURWOREJO



Kamis, 28 januari 2016 pukul 09.00 WIB, pukul 10.00 WITA dan 11.00 WIT serentak di seluruh Indonesia Kementrian Hukum dan HAM menyelenggarakan penyuluhan hukum dengan pesan tunggal “Cerdas Hukum dalam era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)”. Dengan target audiens 1 juta orang, kegiatan ini menyasar pelajar SLTA, masyarakat dan tahanan yang ada di rutan/lapas se Indonesia. 
=============================================================

Menyikapi hal tersebut Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas I Kutoarjo bersama Rutan Purworejo melakukan penyuluhan hukum yang sama di tiga titik, titik pertama di Aula Pendopo Kabupaten Purworejo dengan audiens sebanyak 500 pelajar SLTA se-kabupaten Purworejo, 50 pendamping/tenaga pengajar dan 50 undangan muspida/masyarakat, titik kedua di Rutan Purworejo dengan audiens adalah seluruh warga binaan dan pengunjung di rutan tersebut (250 audiens), dan titik ketiga di LPKA Klas I kutoarjo dengan audiens seluruh anak didik dan pengunjung (100 audiens).

Penyelenggaraan penyuluhan di Aula Pendopo Kabupatan Purworejo merupakan titik utama penyuluhan di Kabupaten Purworejo. Peserta pelajar SLTA diikuti oleh 26 perwakilan sekolah se kabupaten Purworejo. Pra acara (jam 08.00) dibuka oleh Band Anak Didik LPKA Klas I Kutoarjo yang menyuguhkan 7 buah lagu.
Proses Registrasi Peserta Penyuluhan
Penampilan Pembuka Band Andik LPKA Klas I Kutoarjo

Tepat pukul 09.00 WIB acara inti dimulai dengan urutan acara sebagai berikut :
  1. Menyanyikan Lagu Indonesia Raya;
  2. Sambutan penyelenggara oleh Kepala Rutan Purworejo;
  3. Pembacaan Deklarasi Relawan Pelajar Cerdas Hukum oleh perwakilan pelajar dan diikuti oleh seluruh peserta pelajar;
  4. Sambutan Bupati Purworejo; yang membacakan sambutan Menkumham RI;
  5. Pembacaan doa.
  6. Penyuluhan Hukum  :
  7. Narasumber :
a.       Drs. Husni Setiabudi, Bc. IP, MH (Kemenkumham RI);
b.      Ken Setiawan (NII Crisis Center);
c.       Iptu Saptohadi, Spd, SH, MH (Kaurbinops Sat Reskrim Polres Purworejo)
Moderator : Deddy Eduar Eka Saputra (Kemenkumham RI).
 

Suasana penyuluhan berlangsung dengan meriah, masing-masing narasumber sesuai porsinya memberikan materi. Husni Setiabudi fokus pada tantangan menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), strategi dan kesiapan Indonesia menghadapinya, sementara Ken Setiawan sebagai pendiri NII Crisis Center menerangkan isu aktual saat ini yakni tentang bahaya radikalisme terutama di kalangan generasi muda/pelajar, dalam kesempatan tersebut beliau juga “mendemonstrasikan” bagaimana mekanisme perekrutan anggota yang umumnya terjadi terhadap kalangan remaja/pelajar. Saptohadi; yang mewakili institusi POLRI menerangkan bagaimana langkah-langkah yang mereka lakukan dalam menanggulangi bahaya radikalisme termasuk tantangannya menghadapi MEA nantinya.  
 
Sesi tanya jawab berlangsung juga sangat meriah, peserta begitu antusias memberikan pertanyaan ke masing-masing narasumber. Bagi pelajar yang bertanya  panitia memberikan semacam cinderamata, termasuk kepada perwakilan pelajar yang membaca deklarasi relawan pelajar cerdas hukum. Cinderamata juga diberikan kepada lima peserta selfi terpilih yang diupload baik melalui twitter, facebook maupun instagram dengan hashtag #cerdashukum

Acara berakhir tepat pukul 11.30 WIB dengan closing statement #kamitidaktakutMEA dan #kamitidaktakutradikalisme. Selesai acara dilanjutkan dengan ramah tamah antara narasumber dengan peserta pelajar baik dengan berfoto (selfie) bersama maupun tukar menukar informasi kontak untuk keberlanjutan informasi. Semoga kegiatan ini menjadi kegiatan rutin dan tidak hanya kegiatan tahunan namun minimal per tri wulan bagi Kemenkumham sehingga penyuluhan hukum bisa kena dan tepat sasaran.