Kamis, 28 januari 2016 pukul 09.00 WIB, pukul 10.00
WITA dan 11.00 WIT serentak di seluruh Indonesia Kementrian Hukum dan HAM
menyelenggarakan penyuluhan hukum dengan pesan tunggal “Cerdas Hukum dalam era Masyarakat
Ekonomi ASEAN (MEA)”. Dengan target audiens 1 juta orang, kegiatan ini
menyasar pelajar SLTA, masyarakat dan tahanan yang ada di rutan/lapas se
Indonesia.
=============================================================
Menyikapi hal tersebut Lembaga Pembinaan Khusus Anak
(LPKA) Klas I Kutoarjo bersama Rutan Purworejo melakukan penyuluhan hukum yang
sama di tiga titik, titik pertama di Aula Pendopo Kabupaten Purworejo dengan
audiens sebanyak 500 pelajar SLTA se-kabupaten Purworejo, 50 pendamping/tenaga
pengajar dan 50 undangan muspida/masyarakat, titik kedua di Rutan Purworejo dengan
audiens adalah seluruh warga binaan dan pengunjung di rutan tersebut (250 audiens), dan titik ketiga di LPKA
Klas I kutoarjo dengan audiens seluruh anak didik dan pengunjung (100 audiens).
Penyelenggaraan penyuluhan di Aula Pendopo Kabupatan
Purworejo merupakan titik utama penyuluhan di Kabupaten Purworejo. Peserta pelajar
SLTA diikuti oleh 26 perwakilan sekolah se kabupaten Purworejo. Pra acara (jam
08.00) dibuka oleh Band Anak Didik LPKA Klas I Kutoarjo yang menyuguhkan 7 buah
lagu.
Proses Registrasi Peserta Penyuluhan |
Penampilan Pembuka Band Andik LPKA Klas I Kutoarjo |
Tepat pukul 09.00 WIB acara inti dimulai
dengan urutan acara sebagai berikut :
- Menyanyikan Lagu Indonesia Raya;
- Sambutan penyelenggara oleh Kepala Rutan Purworejo;
- Pembacaan Deklarasi Relawan Pelajar Cerdas Hukum oleh perwakilan pelajar dan diikuti oleh seluruh peserta pelajar;
- Sambutan Bupati Purworejo; yang membacakan sambutan Menkumham RI;
- Pembacaan doa.
- Penyuluhan Hukum :
- Narasumber :
a.
Drs. Husni Setiabudi, Bc. IP, MH (Kemenkumham
RI);
b.
Ken Setiawan (NII Crisis Center);
c.
Iptu Saptohadi, Spd, SH, MH (Kaurbinops Sat
Reskrim Polres Purworejo)
Moderator : Deddy Eduar Eka
Saputra (Kemenkumham RI).
Suasana penyuluhan berlangsung dengan meriah,
masing-masing narasumber sesuai porsinya memberikan materi. Husni Setiabudi
fokus pada tantangan menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), strategi dan
kesiapan Indonesia menghadapinya, sementara Ken Setiawan sebagai pendiri NII
Crisis Center menerangkan isu aktual saat ini yakni tentang bahaya radikalisme
terutama di kalangan generasi muda/pelajar, dalam kesempatan tersebut beliau
juga “mendemonstrasikan” bagaimana mekanisme perekrutan anggota yang umumnya
terjadi terhadap kalangan remaja/pelajar. Saptohadi; yang mewakili institusi
POLRI menerangkan bagaimana langkah-langkah yang mereka lakukan dalam menanggulangi
bahaya radikalisme termasuk tantangannya menghadapi MEA nantinya.
Sesi tanya jawab berlangsung juga
sangat meriah, peserta begitu antusias memberikan pertanyaan ke masing-masing
narasumber. Bagi pelajar yang bertanya panitia memberikan semacam cinderamata,
termasuk kepada perwakilan pelajar yang membaca deklarasi relawan pelajar
cerdas hukum. Cinderamata juga diberikan kepada lima peserta selfi terpilih
yang diupload baik melalui twitter, facebook maupun instagram dengan hashtag
#cerdashukum
Acara berakhir tepat pukul 11.30
WIB dengan closing statement #kamitidaktakutMEA
dan #kamitidaktakutradikalisme. Selesai acara dilanjutkan dengan ramah tamah
antara narasumber dengan peserta pelajar baik dengan berfoto (selfie) bersama
maupun tukar menukar informasi kontak untuk keberlanjutan informasi. Semoga
kegiatan ini menjadi kegiatan rutin dan tidak hanya kegiatan tahunan namun minimal
per tri wulan bagi Kemenkumham sehingga penyuluhan hukum bisa kena dan tepat
sasaran.