Setelah berharap-harap cemas akan jadi tidaknya SK Nomor SEK-31.KP.03.03 Tahun 2014 tentang Pengangkatan dan Pemindahan Pegawai Negeri Sipil Dalam dan dari Jabatan Struktural Eselon III, IV dan V di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI dibatalkan, akhirnya kepastian itu dibuktikan dengan pelantikan saya pada tanggal 01 November 2014 di Lapas Klas IIA Anak Kutoarjo sebagai Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binadik). Walau sempat sedikit shock terhadap munculnya SK ini, namun saya secara prinsip siap menjalankan tugas, walau dengan konsekuensi jauh dari keluarga dan jauh dari tempat yang saya suka dan idamkan selama ini.
Pelantikan berlangsung khidmat dan sederhana di Aula Lapas Klas IIA Anak Kutoarjo oleh Kepala Lapas bapak Drs. Husni Setiabudi, Bc. IP, M Si. Turut menjadi saksi pelantikan adalah bapak Sapto (Ka. KPLP) dan pak Paiman (Kasubag TU).
Acara pelantikan selain dihadiri oleh keluarga, juga dihadiri oleh staff Bapas Klas I Jakarta Timur Utara dan teman-teman satu angkatan (AKIP 33) yang dinas di Jogjakarta.
Terima kasih kepada semua pihak yang telah banyak membantu dari awal hingga terlaksananya pelantikan saya. Doakan semoga saya mampu mengemban amanah ini, mampu menunjukkan kinerja yang baik dan memberikan perubahan yang lebih baik untuk organisasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar