Apel Pagi Bersama, Pembina Apel Membacakan Amanat Menteri Hukum dan HAM RI |
==========================================
Senin, 04 April 2016 sesuai instruksi dari Menteri Hukum dan HAM RI serentak seluruh Indonesia diselenggarakan Apel Pagi Bersama dilanjutkan dengan test urine terhadap petugas untuk menunjukkan keseriusan dan ketegasan Kemenkumham dalam memberantas narkoba di lingkungan kemenkumham khususnya di Lapas dan Rutan.
Pengarahan Sebelum Test Urine |
Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas I Kutoarjo responsif terhadap instruksi tersebut dengan melakukan apel pagi bersama seluruh petugas dilanjutkan test urine terhadap seluruh petugas bekerjasama dengan Laboratorium Puskesmas wilayah Kutoarjo. Proses test urine berjalan dari pukul 11.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB, dengan hasil dari 56 petugas, terdapat 53 petugas yang melakukan test di tempat langsung dan hasilnya negatif narkoba, sementara tiga petugas yang bisa tidak bisa hadir hari itu dengan keterangan satu cuti dan dua sakit; keesokan harinya petugas mendatangi rumahnya untuk mengambil sampel urine-nya, dan hasilnya pun negatif narkoba. Hasil test ini menunjukkan bahwa LPKA Klas I Kutoarjo steril dari narkoba sehingga patut diapresiasi sebab saat ini modus dan motif masuknya narkoba ke dalam lapas/rutan diindikasikan juga melalui oknum petugas, sehingga test urine menjadi salah satu instrumen penting dalam mencegah masuknya narkoba ke dalam lapas/rutan.
Semoga hasil test ini mampu dipertahankan oleh jajaran petugas di lingkungan LPKA Klas I Kutoarjo untuk menunjukkan bahwa NARKOBA menjadi barang terlarang di LPKA Kutoarjo sama halnya dengan PUNGLI dan KORUPSI. Maju terus LPKA Klas I Kutoarjo, Pasti SMART!!!.....
Tidak ada komentar:
Posting Komentar