BERJUANG TANPA LELAH---CIPTAKAN RUANG PASAR TANPA PESAING DAN BIARKAN KOMPETISI TAK LAGI RELEVAN (KIM & MAUBORGNE)"

Senin, 25 Februari 2013

Tunjangan naik bila kinerja meningkat, tanpa penyimpangan


Jakarta, INFO_PAS. Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Sesditjen PAS), DR. Susy Susilawati menyampaikan kabar gembira terkait tunjangan kinerja. Kabar tersebut disampaikannya saat menjadi pembina apel pagi di halaman kantor pusat Ditjen PAS, Jumat (22/2).
“Pimpinan dijajaran Kementerian Hukum dan HAM RI saat ini sedang berupaya meningkatkan tunjangan kinerja bagi pegawai”, kata Sesditjen PAS. Sontak kabar ini langsung disambut riuh tepuk tangan dari seluruh peserta apel.
Lebih jauh Susy menginformasikan bahwa pekan depan tim dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan melakukan penilaian terhadap kinerja tim Reformasi Birokrasi Ditjen PAS, yang akan menjadi tolak ukur bagi peningkatan tunjangan kinerja Ditjen PAS.
“Nantinya penilaian ini juga akan dilakukan di UPT Pemasyarakatan dalam meningkatkan Up grading petugas untuk mengeleminir penyimpangan di lapangan”, ungkap Susy
Pastinya ini menjadi dambaan bagi seluruh pegawai, tetapi Susy mengingatkan “Niat baik para pimpinan harus diimbangi dengan peningkatan kinerja” kata Susy. Oleh karenanya Susy berpesan kepada seluruh pegawai jajaran Pemasyarakatan agar bekerja secara baik, meningkatkan disiplin, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta tidak melakukan penyimpangan-penyimpangan yang akan menghambat upaya pimpinan meningkatkan tunjangan kinerja ini.
Disetujuinya peningkatan tunjangan kinerja sangat dipengaruhi oleh capaian Reformasi Birokrasi yang telah dilakukan di Kementerian Hukum dan HAM. Sejalan dengan itu, mulai tanggal 25/2 sampai dengan 3/3, akan ada penilaian dari Tim Quality Assurance Reformasi Birokrasi Nasional.
Berdasarkan SK Menteri Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi No. 37 tahun 2012, tugas Tim Assurance diantaranya adalah memastikan pelaksanaan RB sesuai Grand Design dan Road Map serta melakukan identifikasi dan analisis kemungkinan/resiko kegagalan pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) suatu Kementerian atau Lembaga.  
Tim Assurance akan melakukan penilaian terhadap peningkatan pelayanan publik, perwujudan lembaga yang bersih dari praktek-praktek KKN serta peningkatan kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi.
Hal yang patut disyukuri lainnya adalah, selain peningkatan tunjangan kinerja, pimpinan di Kementerian Hukum dan HAM juga sedang melakukan analisa untuk mempertimbangkan kemungkinan up grading (peningkatan grade) bagi petugas keamanan di Lapas dan Rutan yaitu anggota regu jaga, komandan jaga dan Kepala keamanan di Lapas dan Rutan.
Up grading ini dilakukan untuk mengeliminir terjadinya penyimpangan-penyimpangan di lingkungan kerja Pemasyarakatan. Petugas pengamanan adalah ujung tombak di Lapas/Rutan dan mereka paling intensif berinteraksi dengan penghuni sehingga mempunyai resiko tinggi, dan berpeluang rawan terjadinya penyimpangan. 

Tidak ada komentar: