BERJUANG TANPA LELAH---CIPTAKAN RUANG PASAR TANPA PESAING DAN BIARKAN KOMPETISI TAK LAGI RELEVAN (KIM & MAUBORGNE)"

Senin, 04 Februari 2013

ARAHAN Wakil Menteri Hukum dan HAM Baperjakat 26 Januari 2013


1. Terimakasih kepada Sekjen, selaku ketua, dan seluruh anggota Baperjakat
atas perkenannya melibatkan saya di Baperjakat ini.

2. Meskipun norma Perpres Wamen menegaskan salah satu tugas Wamen
adalah fokus pada Reformasi Birokrasi dan Kepegawaian, serta atas arahan
Menteri agar saya terlibat, tanpa perkenan Pak Sekjen dan seluruh Eselon I,
tentu saya kesulitan berkontribusi, sekali lagi terimakasih.

3. Pada kesempatan sebelumnya, saya memang lebih banyak mengamati dan
melakukan evaluasi. Karena itu adalah kali pertama saya mengikuti
Baperjakat, saya sengaja ingin lebih banyak mendengar. Dari amatan yang
lalu, serta pengalaman terkait persoalan-persoalan kepegawaian, izinkan saya
menyampaikan beberapa masukan sebagai berikut.

4. Persoalan kepegawaian adalah urat nadi organisasi, tidak terkecuali
Kemenkumham. Semuanya, sekali lagi semuanya, meski kita kembalikan
pada prinsip-prinsip dasar:

a. Prinsip meritokrasi.
b. Prinsip reward and punishment.
c. Prinsip tidak boleh ada titipan. Pimpinan, Presiden dan Menteri, tentu
punya diskresi, tetapi tetap sesuai sistem rekrutmen yang adil.
d. Prinsip tidak boleh ada sogokan dan penyimpangan dalam bentuk
apapun.
e. Berbagai prinsip-prinsip lainnya, yang semuanya sudah sama-sama kita
pahami dengan sangat baik, tinggal kita laksanakan secara lebih baik,
secara lebih konsisten.

5. Kemarin Jumat, seluruh Wamen dikumpulkan oleh Wapres. Ditegaskan lagi
peran wamen dalam mendorong reformasi birokrasi, termasuk dalam hal
rekrutmen; promosi dan mutasi; serta pendidikan dan pelatihan pegawai.
Maka, apa yang kita lakukan melalui Baperjakat adalah amanah yang sangat
penting dan terkait dengan amanat Wapres, utamanya reformasi birokrasi
tersebut.

6. Dalam hal reformasi birokrasi, salah satu amanat Presiden adalah, “Hadapi
seluruh tantangan dan laksanakan percepatan. Pindahkan birokrasi kita dari
comfort zone kepada competing zone”. Agar tercipta birokrasi yang lebih
professional, bertanggung jawab, akuntabel dan antikorupsi. Agar birokrasi
menjadi pendorong pembangunan, bukan penghambat pembangunan.

7. Berdasarkan arahan Presiden dan prinsip-prinsip dasar di atas, maka kita telah
melakukan banyak hal. Yang terbaru, dalam hal rekrutmen, kita telah
melakukan rekrutmen CPNS yang bersih dan bebas korupsi. Dalam hal diklat,
kita baru saja memilih peserta Ditsuskim yang juga fair dan adil. Prinsip dasar
utamanya adalah, “Anda lulus bukan karena anak siapa, tapi karena
berapa nilai ujian anda.”

8. Tahun ini kita juga telah menyiapkan pola karir, yang akan menjadi road map
utama seluruh pegawai Kemenkumham. Insya Allah dalam 6-7 bulan ke depan
kita akan menyiapkan dan mensosialisasikan pola karir ini ke seluruh jajaran
kemenkumham di tanah air.

9. Dalam waktu dekat, beriringan dengan pembenahan pola karir, kita terus
melengkapi data kepegawaian kementerian. Menkumham telah mengirimkan
instruksi kepada seluruh Kakanwil agar melengkapi data kepegawaian kita,
dengan deadline hingga akhir Januari ini. Data kepegawaian yang lebih
lengkap tentu penting untuk kita dapat mengambil keputusan yang lebih
obyektif, termasuk dalam promosi dan mutasi.

10. Alat lain yang telah kita siapkan, agar pola promosi dan mutasi lebih baik,
adalah melalui fit and proper test. Maka, dalam waktu dekat kita akan
melakukan pemilihan Irjen melalui pola yang kita siapkan lebih baik.

11. Di samping membuka peluang limited open recruitment, dalam seleksi Irjen ini,
kita juga melibatkan penyelenggara ujian yang lebih independen dan
profesional.

12. Ke depan, pola promosi pejabat Eselon I dan II diarahkan open bidding
bagi seluruh PNS. Kita belum mengarah ke sana. Saat ini kita baru membuka
masukan calon Irjen dari internal, KPK, BPKP dan PPATK, yang kemudian
diuji kemampuan manajerial dan penguasaan materinya oleh Dunamis, untuk
pada akhirnya dipilih Menkumham setelah wawancara dengan beliau.

13. Hari ini tolong disiapkan calon-calon terbaik Irjen dari internal Kemenkumham
untuk bersaing secara fair dengan seluruh calon dari KPK, BPKP dan PPATK
tersebut.

14. Prinsip memilih calon terbaik sudah kita pahami, yang tidak dapat ditawar
adalah – antara lain – integritas, kapasitas, akseptabilitas dan loyalitas.
a. Integritas adalah kriteria utama. Tidak boleh sedikitpun kita memilih
calon dalam posisi apapun, yang moralitas antikorupsinya kita ragukan.
b. Kapasitas tentu saja penting, sebagai pilar dasar penguasaan masalah.
c. Akseptabilitas berkait dengan kemampuan beradaptasi dan
bekerjasama secara tim.
d. Loyalitas bukan berarti ABS, namun kemampuan menjabarkan
kebijakan pimpinan secara efektif, cepat dan tepat.

15. Berdasarkan prinsip memilih calon terbaik itu, mari kita sama-sama mengingat
agar dalam memutuskan promosi dan mutasi kita kembali kepada prinsip dan
norma dasar, antara lain:
a. Perpanjangan pensiun tidak diberikan secara otomatis, tetapi hanya
kepada yang betul-betul berprestasi. Bukan hanya kepentingan individu
bersangkutan yang harus diperhatikan, tetapi juga keperluan institusi,
termasuk kaderisasi, harus dipertimbangkan.
b. Orang yang mendapatkan punishment, apalagi terkait penyimpangan
uang, tidak boleh hanya digeser sebentar. Tetapi harus betul-betul
dicopot dari jabatannya. Yang bersangkutan bisa kembali menjabat jika
betul-betul terbukti membaik dan insaf.
c. Kita harus berpikir dan berpijak bahwa yang kita lakukan adalah
rekrutmen kementerian, bukan hanya unit kerja masing-masing. Maka di
samping mempertimbangkan proporsionalitas wakil unit utama, yang
jauh lebih penting adalah kualitas calon, dari unit manapun yang
bersangkutan berasal.

16. Akhirnya, mari kita bangun sistem rekrutmen; sistem promosi dan mutasi; serta
sistem diklat yang adil, yang obyektif dan yang fair bagi seluruh pegawai.
Yaitu:
a. Sistem yang tidak menyibukkan pegawai melobby pimpinan dengan
membawa CV;
b. Sistem yang tidak menyibukkan pegawai mencari dukungan anggota
DPR, menitipkan pesan dan menekan dalam bentuk apapun, apalagi
memberikan sogokan;
c. Sistem yang hanya menyibukkan pegawai untuk bekerja dan
berprestasi terbaik saja di tenmpatnya masing-masing.
Karena yang menentukan promosi & mutasi pegawai adalah
sistem yang berdasarkan prestasi, BUKAN koneksi.

Allah SWT meridloi ikhtiar perbaikan kita, bagi Kemenkumham yang makin jaya, bagi
Indonesia yang lebih antikorupsi, bagi Indonesia yang lebih baik.
Keep on fighting for the better Indonesia.

Tidak ada komentar: