Selayang Pandang Lapas Klas IIA Salemba
Terbentuknya Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Salemba adalah atas desakan Menteri Hukum dan HAM RI – Andi Matalata, SH, MH – ketika pencanangan Program BUTER (Bulan Tertib) PAS dimana pada saat itu beliau melihat bahwa permasalahan UPT PAS telah mencapai tingkatan yang sangat kompeks yaitu masalah overload penghuni. Salah satu solusi yang ditawarkan oleh pihak Ditjen PAS adalah segera mengaktifkan operasionalisasi Lapas Salemba dan Rutan Cipinang. Dalam kesempatan yang sama, bapak Menteri juga menegaskan alternatif lain untuk mengatasi kompleksitas permasalahan tersebut adalah dengan peningkatan kinerja dari UPT PAS tersebut (secara umum UPT di wilayah DKI dan Lapas Salemba khususnya).
Menindaklanjuti hal tersebut, pihak Kanwil DKI Jakarta meresponnya dengan melantik para pejabat struktural eselon V dan IV Lapas Salemba pada tanggal 15 Februari 2008 di Kanwil DKI Jakarta. Secara umum, Ka. Kanwil memberikan amanat bahwa berfungsinya Lapas Salemba bukan berarti hanya mengatasi permasalahan over kapasitas saja namun juga diiringi dengan penertiban dan pencitraan positif terhadap kinerja UPT Pemasyarakatan yang lebih ditujukan pada pola kerja dan mekanisme yang sesuai dengan peraturan berlaku, sehingga diharapkan Lapas Salemba dapat menjadi proyek percontohan (pilot project) dalam rangka pembenahan internal di bidang Pemasyarakatan.
Pada saat pertama kali beroperasional, petugas yang ada hanya Kepala UPT dan para pejabat.struktural, karena keadaan pegawai masih tersebar di beberapa UPT PAS DKI Jakarta dengan status diperbantukan. Oleh karena itu, pihak Lapas berupaya untuk melakukan pemanggilan terhadap CPNS yang tersebar di UPT Pemasyarakatan lainnya di wilayah DKI Jakarta untuk melaksanakan tugas di Lapas Salemba. Adapun para pegawai yang dipindahtugaskan di Lapas Salemba adalah sebanyak 70 orang CPNS golongan II/a ditambah 4 orang alumni AKIP Angkatan XXXVIII yang sedang melaksanakan tugas belajar di Jakarta. Melihat kondisi SDM yang sedemikian rupa, pihak Lapas Salemba memandang perlunya dilakukan pembekalan terhadap petugas dengan tujuan membentuk sosok petugas Pemasyarakatan yang tegas, siap mental dan tanggap dalam melaksanakan tugasnya.
Kondisi bangunan Lapas Salemba yang ada saat ini hanya 1 unit gedung kantor eks. Rutan Klas I Jakarta Pusat dan gedung baru Lapas Salemba yang terdiri dari 1 blok hunian dan 1 bangunan yang difungsikan sebagai dapur, 1 pos Ka.Rupam, 1 unit ruang kunjungan, dan 1 unit ruang P2U. Dapat kami sampaikan pula bahwa dapur Lapas Salemba sudah berfungsi melayani menu makanan bagi WBP sejak tanggal 07 April 2008. Adapun kapasitas blok hunian WBP terdiri dari 3 lantai dengan jumlah kamar 32 buah yang terdapat di lantai 2 dan lantai 3, sedangkan lantai 1difungsikan sementara sebagai operasional kantor.
Upaya konkret yang telah dilaksanakan di Lapas Salemba dalam mendukung sosialisasi Bulan Tertib Pemasyarakatan adalah penerapan kebijakan Bebas Peredaran Uang (BPU) dan larangan membawa handphone bagi WBP di dalam Lapas, penertiban melalui himbauan dan pengumuman (sosialisasi) kepada masyarakat luas secara transparan dalam rangka penciptaan good government (tertib pembinaan dan pengamanan), peningkatan pelayanan terhadap hak dan kewajiban bagi WBP baik perawatan kesehatan, makanan, kunjungan maupun kebutuhan dasar lainnya, serta pembinaan kepada petugas CPNS dalam rangka pembekalan sumber daya manusia sebelum melaksanakan tugas pokok dan fungsinya.
Sementara itu, guna menanggulangi keterbatasan perlengkapan maupun perangkat perkantoran, telah diupayakan kepada pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk memenuhi kebutuhan operasional, dintaranya adalah :
1. Pengadaan Buku-buku Register dan Telram
2. Pengadaan Blanko (formulir) pendukung tugas pokok dan fungsi pembinaan di Lapas Salemba
3. Mengajukan permohonan alat-alat perlengkapan dapur Lapas dan perlengkapan bagi WBP.
Upaya-upaya yang telah dilakukan untuk meningkatkan kinerja Lapas Salemba, antara lain adalah :
1. Membuat alur / mekanisme prosedur tetap dalam setiap bentuk pelayanan terhadap WBP dalam rangka penerapan Tertib Pemasyarakatan
2. Menggiatkan pembinaan luar Lembaga dalam bentuk integrasi WBP di masyarakat seperti program Asimilasi, Cuti Bersyarat, Pembebasan Bersyarat, maupun Cuti Menjelang Bebas.
3. Membentuk koperasi pegawai, guna mendukung penerapan kebijakan Bebas Peredaran Uang (berupa buku tabungan untuk keperluan belanja WBP) sekaligus untuk mencegah munculnya warung-warung liar di dalam Lapas serta pengadaan Wartel (warung telepon) Khusus sebanyak 8 KBU (kotak bicara umum) sebagai subtitusi bagi WBP akiibat larangan beredarnya handphone di dalam Lapas.
4. Inventarisasi kebutuhan operasional Lapas lainnya.
Dalam rangka mempersiapkan ketrampilan bagi petugas Lapas, telah dilakukan upaya-upaya sebagai berikut :
1. Training job bagi 4 orang petugas dapur yang meliputi pelatihan di Lapas Narkotika Cipinang sebagai latihan pengelolaan dapur Lapas
2. Observasi bagi tenaga medis Lapas Salemba ke Rutan Salemba dalam rangka studi banding perihal perawatan kesehatan WBPdan pengelolaan Poliklinik Lapas
3. Pengarahan dan pembekalan bagi staf Lapas (dalam rangka menerapkan prosedur pelayanan prima terhadap WBP sesuai dengan Prosedur Tetap Pemasyarakatan)
4. Menjajaki kerja sama dengan pihak luar (LSM) dan instansi terkait dalam rangka penanganan permasalahan yang bersifat insidentil di Lapas. Contoh : MOU dengan RS. Polri
5. Membentuk Satuan Regu Pengamanan dan P2U (Pengamanan Pintu Utama) guna pelaksanaan teknis pengamanan Lapas Salemba.
Walaupun, operasional Lapas Salemba diresmikan pada tanggal 27 April 2008 oleh Menkumham RI melalui penandatanganan prasasti di Lapas Klas I Tangerang dalam acara peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-43, namun secara resmi Lapas Salemba telah menerima narapidana pada tanggal 01 April 2008 sebanyak 25 orang (pindahan dari Rutan Jakarta Pusat). Sejak saat itu, kegiatan penerimaan ini dilaksanakan secara periodik dan bertahap pada setiap hari Senin dan Kamis. Sampai dengan tanggal 01 Juli 2008 jumlah narapidana di Lapas Salemba adalah sebanyak 456 orang, dengan kegiatan-kegiatan yang telah berjalan sebagai berikut :
1. Mapenaling bagi WBP selama + 2 minggu
2. Pembinaan Kerohanian (kegiatan rohani Islam dan Kristen)
3. Sidang TPP secara aktif dilaksanakan guna pemantauan dan pengawasan WBP
4. Peningkatan kerjasama dengan pihak lain (Yaysan Pelita Ilmu) dalam rangka penanggulangan HIV AIDS
5. Pengiriman kontingen narapidana ke ajang Pekan Olah Raga dan Seni Narapidana (PORSENAP) di Lapas Klas Cipinang pada tanggal 12 – 15 Mei 2008
6. Tertib pelaporan secara periodik dengan instansi terkait (Ditjen PAS dan Kanwil DKI Jakarta) mengenai Laporan Bulanan, Triwulan dan Tahunan
7. Pembinaan Kemandirian berupa kegiatan kerja pertamanan, sablon, barber shop, jahit, pengolahan nasi aking, kerajinan tangan dengan bahan dasar kertas koran dan kardus. Beberapa kegiatan latihan kerja tersebut baru sekedar penjajakan ke arah yang produktif mengingat keterbatasan fasilitas dan kemampuan WBP yang masih memerlukan pelatihan lebih lanjut.
Dengan upaya dan kegiatan yang telah dilaksanakan di Lapas Salemba, diharapkan mampu membagun kembali citra positif bagi UPT Pemasyarakatan yang akhir-akhir ini cenderung memperoleh penilaian negatif di mata masyarakat luas.
Motto Lapas Salemba :
~ Mekipun pahit yang kita rasakan sekarang.........
namun, cita-cita Pemasyarakatan tetap harus kita raih ~
~ Mulailah dari dirimu sendiri………..
dalam memulai sebuah perubahan kea rah yang positif ~
~ Berpikir bersama, bekerja bersama, dan berjalan bersama
untuk menghadapi tantangan tugas ke depan ~
~ Dengan berpijak pada 3 pilar kebersamaan itu………
akan menumbuhkembangkan solusi kebersamaan kolektif dengan senantiasa meningkatkan attitude, skills dan knowledge,
menuju profesionalisme Petugas Pemasyarakatan sejati ~
Oleh : Punggawa Lapas Salemba
1 komentar:
Perlu diupdate terus blognya ya, Mampir ya Lapas Sarolangun
Posting Komentar