Keempat petugas yang ada di gambar diatas adalah petugas yang mendapatkan penghargaan karena kontribusinya terhadap pertumbuhan profit koperasi Lapas Klas IIA Salemba Jakarta. Pada gambar pertama adalah penerima penghargaan anggota koperasi dengan jumlah pinjaman terbanyak. jumlah pinjaman terbanyak ini tentu saja memberi efek positif terhadap profit koperasi dan juga anggota yang bersangkutan dan anggota lainnya karena akan dikembalikan dalam bentuk Sisa Hasil Usaha (SHU). Penerima penghargaan ini adalah Bapak Aldikan Nasution dan langsung diserahkan oleh Ka. Lapas Klas IIA Salemba Jakarta selaku Pembina Koperasi.
Penerima Penghargaan kedua berupa Seksi atau Bidang terbaik dalam pembayaran hutang. Hal ini dimaksudkan untuk merangsang seksi atau bagian yang melakukan hutang barang ke pihak Koperasi dapat secara rutin dan teratur melakukan pembayaran, sehingga terjadi sinergi yang positif antara koperasi dan pihak petugas. Penerima penghargaan ini diterima oleh bagian KPLP, dimana yang menerima langsung adalah Bapak Andy M Syarief selaku Ka. KPLP Lapas Klas IIA Salemba Jakarta. Penghargaan diberikan oleh Bapak Aldikan Nasution selaku anggota Dewan Pengawas Koperasi Lapas Klas IIA Salemba Jakarta.
Penerima Penghargaan ketiga adalah anggota dengan penabung terbanyak. Sebagaimana diketahui bahwa koperasi Lapas Klas IIA Salemba menggalakkan para anggotanya untuk melakukan simpanan di koperasi dalam bentuk simpanan sukarela, dimana dengan menyimpang uangnya di koperasi selain turut berperan serta secara aktif dalam perkembangan koperasi, anggota juga diuntungkan dengan pengembalian dalam bentuk Sisa Hasil Usaha (SHU). Penerimaan penghargaan ini adalah dr. Astia Murni, namun karena yang bersangkutan berhalangan hadir maka diwakilkan oleh kerabatnya sesama dokter, yaitu dr. Iwan. Penghargaan diserahkan oleh ibu Inna Kurniatun selaku Kasi Adkamtib.
Penghargaan terakhir adalah petugas mitra koperasi terbaik. Penghargaan ini ditujukan untuk memberikan support kepada petugas yang memiliki keinginan untuk berjualan namun dengan mengikuti aturan melalui mekanisme koperasi, yaitu menandatangani surat perjanjian berupa kontrak kerja, dimana salah satu klausulnya adalah memberikan keuntungan atau fee kepada koperasi. Penghargaan diberikan kepada Bapak Raden Mega P sebagai petugas mitra koperasi yang memberikan profit terbesar, namun karena yang bersangkutan berhalangan hadir, diwakili oleh komandan regunya Bapak Imam dan penghargaan diberikan oleh Bapak Andi M Syarif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar