Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor : M.HH-O2.KP.O7.O2 TAHUN 2O11 TENTANG Pakaian Dinas dan Atribut bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, tanggal 10 Oktober 2011 maka secara legal pakaian dinas dan atribut resmi berganti dengan yang baru. Sesuai dengan ketentuan pada pasal 41 permen tersebut disebutkan bahwa (1) pada saat peraturan Menteri ini mulai berlaku, Pakaian Dinas dan Atribut yang ada masih dapat digunakan sampai dengan tanggal 31 Desember 2011.
pun bentuknya biasanya perubahan akan mengundang kontroversi, ada yang pro dan ada yang kontra. Melihat warna dan atribut seragam baru banyak pihak yang kontra terutama Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, tentu saja termasuk saya secara pribadi (hehehhee....). Seragam dinas baru dari sisi warna memang kurang “gahar” untuk ukuran petugas di UPT Pemasyarakatan, mungkin sih tujuannya untuk merubah paradigma Lapas/Rutan yang “seram” menjadi lebih manusiawi....., namun apapun itu karena sudah aturan ya mau ga mau harus dilaksanakan. Jadilah sekarang new uniform yang ala-ala petugas penjara Australia untuk luar negeri dan ala-ala Angkatan Udara (AURI) untuk dalam negeri. Ada juga sih plesetan yang menyebutkan mirip supir taxi bluebird..hahahahaa......
Pakaian dinas baru diharapkan sesuai permen tersebut telah siap digunakan Januari 2012 (awal tahun) artinya dengan seragam baru diharapkan semangatnya baru sehingga kinerja makin meningkat dan penghasilan pun makin meningkat (harapannya..). kondisi ini sangat mungkin terjadi karena dengan kinerja yang meningkat sangat mungkin tunjangan kinerja akan naik persentasenya (amienn...).
Prakteknya kesiapan petugas dalam menyikapi permen pakaian dinas pada masing-masing-masing UPT berbeda. Untuk UPT di DKI Jakarta, ada yang secara individu sangat bersemangat sehingga telah menjahit pakaian dinas harian (PDH) dan pakaian dinas lapangan (PDL) sekaligus, ada juga yang hanya PDH saja (semua sangat tergantung budget kantong masing-masing..., karena dapat jatahnya hanya untuk satu PDH, sementara yang harus dibuat ada PDL, PDUB dan PDUK..mmmhhhhh..). Budget ini belum termasuk atribut baru yang semuanya berubah baik bentuk maupun warnanya. Saya pribadi untuk satu pakaian dinas harian (PDH) plus atribut menghabiskan biaya sebesar Rp. 665.000,- (gubrak!!!!....)
............................the beginning of 2012...........****edward33
Tidak ada komentar:
Posting Komentar