BERJUANG TANPA LELAH---CIPTAKAN RUANG PASAR TANPA PESAING DAN BIARKAN KOMPETISI TAK LAGI RELEVAN (KIM & MAUBORGNE)"

Jumat, 19 Februari 2010

Pola Adaptasi Narapidana Dalam Pemenuhan Kebutuhan Seksual di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Cipinang

Abstract

Sexual needs is one of the basic human need fulfillment was thwarted when a man entered the prison to undergo the criminal. Sexual fulfillment in prisons conducted by same-sex relationships, using the media beast, masturbation, and with the opposite sex by using visiting hours and staff accommodation. The purpose of this research is to determine the forms of adaptation patterns in a prisoners' sexual needs met in prison, constraints faced in fulfilling the sexual needs and the effectiveness of the rights of Visiting Family Leave (CMK) to accommodate the sexual needs of prisoners. This research is a quantitative study with descriptive design. Instrument research used a questionnaire to study 100 samples of male inmates in prisons Class I Cipinang. Data is processed and analyzed with the software uses the SPSS version 17.0.
This research describes the fulfillment of sexual needs inmates who serve time delayed during the criminal in the penitentiary, so to meet the sexual needs of the inmates do the patterns of adaptation is conformity, innovation, ritualism, retreatisme and rebellion. The research states that the pattern of the dominant sexual adaptation is conformity, which means that inmates choose to follow the guidance program in prison for the criminal to live until the time according to the stage of getting the right coaching, particularly in the fulfillment of sexual needs, in conformity adaptation patterns also indicate that social characteristics demographics of education contributed most in determining the behavior of conformity, so recommended within the prison service training programs conducted in prisons conducted by looking at the prisoners' educational background so that the personality development programs and targeted promotion of independence.

Keywords: Prison, Sexual Needs, Pattern Adaptation

Pendahuluan
Dalam pemenuhan kebutuhan seksualnya narapidana melakukan dua bentuk adaptasi, pertama adaptasi sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku dalam Lembaga Pemasyarakatan dan kedua adaptasi yang menyimpang dari aturan yang berlaku.
Adaptasi pemenuhan kebutuhan seksual narapidana sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam Lembaga Pemasyarakatan adalah dalam bentuk mengikuti program pembinaan berdasarkan pentahapan pembinaan. Salah satu aturan pemenuhan kebuthan seksual bagi narapidana adalah dengan Conjugal Visit, yaitu kunjungan ke dalam lembaga dimana narapidana yang mempunyai isteri disediakan ruangan khusus untuk melakukan hubungan seks dan yang terpenting adalah dalam upaya menyelamatkan perkawinan narapidana.
Salah contoh keberhasilan program Conjugal Visit adalah Amerika Latin, dimana program ini dianggap efektif menyelamatkan perkawinan narapidana(http://www.jstor.org/stable/1287780, Accessed: 19/03/2009 05:40). Penelitian Hensley dkk (2002 : 27-52) menunjukkan program kunjungan narapidana sebagai bentuk solusi dari pengurangan kekerasan terhadap narapidana, meningkatkan stabilitas kekeluargaan narapidana dengan keluarganya dan mengurangi angka homoseksualitas di penjara Misissipi. Richard Tewksbury dan Matthew DeMichele (http://tpj.sagepub.com/cgi/content/abstract/85/3/292). juga menyebutkan kunjungan narapidana dapat menjaga hubungan baik antara narapidana dengan keluarganya, serta Ruth Shonle Cavan dan Eugene S. Zemans (http://www.jstor.org/stable/1140923 Accessed: 24/07/2009 01:35). secara jelas menyebutkan bahwa Di Amerika Serikat narapidana yang memiliki pasangan dapat dikunjungi oleh istri atau keluarganya dua kali dalam satu bulan dalam durasi 2 jam, di ruang kunjungan mereka bisa berkumpul bersama-sama, walaupun begitu hak ini tetap melalui tahapan uji kelayakan bagi narapidana yang bersangkutan.
Di Indonesia wujud dari Conjugal Visit diaplikasikan dalam bentuk hak narapidana untuk mendapatkan Cuti Mengunjungi Keluarga (CMK). Dasar aturannya adalah pasal 14 ayat 1 (j) Undang Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan yang berbunyi “narapidana berhak mendapatkan kesempatan berasimilasi termasuk cuti mengunjungi keluarga”. Aturan pelaksanaannya sendiri tertuang dalam Keputusan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia RI Nomor : M-01.PK.03.02 tahun 2001 tentang Cuti Mengunjungi Keluarga bagi narapidana, yaitu berupa kesempatan berkumpul bersama keluarga di tempat kediaman keluarganya selama 2 x 24 jam atau selama dua hari bagi narapidana yang memenuhi syarat.
Pola adaptasi pemenuhan kebutuhan seksual narapidana yang menyimpang dari aturan yang berlaku berbentuk perilaku seks sejenis (homoseksual) baik oral maupun anal, masturbasi (onani) ataupun berhubungan dengan lawan jenis (heteroseksual) melalui cara mendatangkan PSK ke dalam lapas seperti yang marak terjadi belakangan ini (prostitusi dibalik tembok lembaga) dengan bantuan petugas atas dasar saling pengertian antara narapidana dengan petugas lapas.
Hasil penelitian yang dilakukan di 13 penjara single mid Altantic state prison system menunjukkan bahwasatu dari dua belas narapidana laki-laki mengalami insiden kekerasan seksual (Wolff, Blitz, Shi, 2007 : 1087). Penelitian di penjara Kalifornia- Amerika menunjukan bahwa terdapat perubahan perilaku narapidana dalam hal pemenuhan kebutuhan seksual di penjara, dimana perilaku hubungan sesama jenis menjadi hal yang biasa di penjara, yaitu dari sampel 200 narapidana 65% terlibat dalam aktivitas seksual sejenis. Ironisnya 78% dari narapidana tersebut mengidentifikasikan dirinya sebagai heteroseksual, hanya 11% mengaku sebagai biseksual dan 10.5% sebagai homoseksual. 52% dilaporkan menerima perlakuan oral seks, 20% melakukan oral seks kepada narapidana lainnya, 38% melakukan anal seks pada narapidana lain, dan 20% disodomi (http://www.sagepublications.com).
Bentuk-bentuk lain pemenuhan kebutuhan seksual narapidana adalah perkosaan antar narapidana, melakukan hubungan seks dengan obyek binatang dan sebagainya. Hal ini sebagaimana diuraikan dalam tabel 1.1. (http://cjb.sagepub.com). Penelitian yang menyebutkan hal yang sama dilakukan oleh John Money dan Carol Bohmer yang menunjukkan bahwa perilaku seksual narapidana di penjara adalah Masturbasi, Homoseksualitas dan Perkosaaan antar narapidana (http://www.jstor.org/stable/3812269 Accessed: 24/07/2009 00:52). Perilaku-perilaku tersebut berakibat buruk pada narapidana, karena akan merasa lemah, kehilangan status sosial bahkan berpotensi mengulanginya kembali di masyarakat (http://www.sagepublications.com).
Kondisi diatas mau tidak mau menyebabkan kondisi narapidana dalam keadaan tertekan, stress, kehilangan kepercayaan diri dan sebagainya. Data sebelumnya telah menunjukkan kondisi tersebut berakibat pada tingginya angka homoseksualitas di lapas, dan tingginya angka penularan penyakit karena perilaku seksual menyimpang. Adapun penelitian di penjara wilayah Bureau, Washington DC, menunjukkan bahwa bagi narapidana yang telah menikah menunjukkan tingkat angka perceraian yang tinggi, yaitu empat (4) perceraian diantara tujuh (7) pernikahan (http://www.jstor.org/stable/1140532). Penelitian lain juga menunjukkan tingginya angka bunuh diri di lapas akibat dari kesakitan-kesakitan yang dialami narapidana di dalam lapas, termasuk kesakitan karena kehilangan patner seksual (http://www.jstor.org/stable/1147688).
Untuk itulah upaya pemenuhan kebutuhan seksual narapidana adalah fenomena yang tetap menarik untuk diteliti. Terlebih jika narapidana mampu mengatasi hasrat biologis dirinya dalam rangka pemenuhan kebutuhan seksual selama di dalam lapas melalui cara-cara adaptasi yang tidak menyimpang yaitu mengikuti aturan resmi yang berlaku di lapas melalui program pembinaan yang diterapkan.
Adapun Pemilihan narapidana laki-laki sebagai obyek penelitian didasarkan pada hasil penelitian yang menunjukkan bahwa homoseksual lebih sering dilakukan di penjara pria, hal ini disebabkan karena pria pada umumnya mempunyai hasrat seksual yang tinggi dan susah untuk menahannya. Mereka yang menolak homoseksual biasanya melampiaskannya melalui onani. Pada penjara wanita lebih sedikit ditemukan lesbianisme karena biasanya wanita lebih bisa menahan hasrat seksualnya karena perasaan wanita yang lembut dan bisa menyimpan emosi jiwanya. Biasanya dalam komunitas penjara wanita terjadi kelompok-kelompok kekeluargaan yang mempunyai peran-peran seperti sebagai ayah, ibu, dan anak. Peran-peran inilah yang membuat mereka menjadi merasa mendapat perhatian dan dapat melupakan keinginan yang bermacam-macam, termasuk melakukan hubungan intim sejenis sesama wanita (Gagnon and Simon, 1968 : 23). Untuk itulah penulis tertarik untuk menulis tesis yang berjudul “Pola Adaptasi Narapidana Laki-laki Dalam Pemenuhan Kebutuhan Seksual di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Cipinang”.

Teori Anomie
Untuk lebih mempermudah pemahaman akan pola adaptasi narapidana dalam pemenuhan kebutuhan seksualnya, maka akan dibahas teori Anomie dan Struktur Sosial Dari Robert K. Merton yang mengadopsi dari Durkheim yang menjelaskan perilaku menyimpang dari masyarakat (yang dalam hal ini dianalogikan dalam masyarakat Lembaga Pemasyarakatan). Konsep Merton tentang anomie berbeda dengan apa yang digunakan oleh Durkheim yang memberi batasan anomie sebagai suatu keadaan tanpa norma atau tanpa harapan (normless). Tipologi Merton tentang adaptasi pada anomie dikenal sebagai teori ketegangan. Teori ini menganggap bahwa kejahatan muncul sebagai akibat apabila individu tidak dapat mencapai tujuan-tujuan mereka melalui saluran legal. Dalam kasus yang demikian, individu menjadi frustasi dan berupaya mencapai tujuan tersebut melalui cara yang tidak legal atau menarik diri dari pergaulan sosial karena kemarahannya.
Merton berpendapat, bahwa dalam setiap masyarakat terdapat tujuan-tujuan tertentu yang ditanamkan kepada seluruh warganya, untuk mencapai tujuan tersebut terdapat sarana-sarana yang dapat dipergunakan. Karena dalam kenyataannya tidak semua orang dapat menggunakan sarana-sarana yang tersedia, sehingga menimbulkan keadaan yang tidak merata dalam sarana dan kesempatan untuk mencapai tujuan tersebut.
Dalam perkembangan selanjutnya Merton tidak lagi menekankan pada tidak meratanya sarana-sarana yang tersedia, tetapi lebih menekankan pada perbedaan-perbedaan struktur kesempatan. Menurut Merton dalam setiap masyarakat terdapat struktur sosial yang berbentuk kelas-kelas dan ini yang menyebabkan perbedaan-perbedaan kesempatan dalam mencapai tujuan (Weda, 1996 : 32). Mereka yang mempunyai kelas rendah (lower class) mempunyai kesempatan yang lebih kecil dalam mencapai tujuan bila dibandingkan dengan mereka yang mempunyai kelas lebih tinggi (upper class). Keadaan ini menimbulkan ketidakpuasan, frustasi dan munculnya penyimpangan-penyimpangan di kalangan warga yang tidak mempunyai kesempatan mencapai tujuan tersebut. Situasi ini akan menimbulkan keadaan para warga tidak lagi mempunyai ikatan yang kuat terhadap sarana-sarana/kesempatan-kesempatan yang ada dalam masyarakat. Keadaan ini dinamakan anomie.
Kondisi ini kemudian menimbulkan suatu pilihan dari warga masyarakat tersebut untuk menyesuaikan diri tunduk pada kenyataan atau menolak salah satu antara tujuan dan cara yang tersedia di dalam masyarakat yang bersangkutan.
Robert Merton mengemukakan lima model alternatif penyesuaian diri terhadap keadaan anomie. Secara skema akan ditampilkan dalam tabel 2.1; tanda – (negatif/min) sama dengan menolak, tanda + (positif/plus) sama dengan menerima, dan tanda ± (plus min) berarti tidak saja menolak selain itu juga menghendaki perombakan menyeluruh /mengubah sistem yang ada.

Tabel 2.1
A Typology of Modes of Individual Adaptation (Conklin, 1989 : 209-211)
Modes of Adaptation Culture Goals Institusionalized Means
Conformity + +
Innovation + -
Ritualism - +
Retreatism - -
Rebellion ± ±

Keterangan : + : Setuju (acceptance)
- : Menolak (rejection)
± : Menolak keduanya dan menggantinya dengan yang baru (rejection and substitution)

Peneliti menggunakan teori Anomie dari Merton karena teori anomie dianggap cukup relevan untuk menjelaskan fenomena pola adaptasi narapidana dalam pemenuhan kebutuhan seksual di Lembaga Pemasyarakatan. Hal ini dikarenakan kebutuhan seksual adalah salah satu kebutuhan dasar manusia yang harus dipenuhi namun karena narapidana berada di lapas maka secara otomatis pemenuhan kebutuhan seksual terhambat sehingga terjadilah sebuah keadaan anomie. Untuk itulah narapidana harus melakukan adaptasi terhadap keadaan anomie tersebut.
Menurut dr. Boyke, seks yang sehat terjadi ketika hubungan seks dilakukan pasangan suami istri yang terikat dalam perkawinan dan saling mencintai satu dengan lainnya (http://astaga.com/content/jurus-jitu-menjauhi-virus-selingkuh). Sehingga sebagai sebuah kebutuhan dasar manusia maka kebutuhan seksual baik bagi masyarakat luar ataupun bagi masyarakat penjara memiliki tujuan yaitu untuk menjaga harmonisasi hubungan dengan pasangan (istri), bereproduksi serta untuk menunjukkan ”kejantanan”. Sedangkan cara yang dilakukan untuk mencapai tujuan tersebut adalah dengan melakukan sebuah pernikahan agar dapat berhubungan seksual dengan istri (hubungan heteroseksual) secara legal. Dalam hal ini pihak lapas telah berupaya mengakomodir hak pemenuhan kebutuhan seksual narapidana melalui program Cuti Mengunjungi Keluarga (CMK) apabila narapidana telah terpenuhi syarat administrasi maupun substatifnya. Sedangkan bagi narapidana yang tidak dapat terakomodir pemenuhan kebutuhan seksualnya melalui cara legal maka akan berusaha beradaptasi melalui cara-cara yang ilegal.
Adapun pilihan-pilihan pola adaptasi narapidana dalam mengantisipasi keadaan anomie dalam pemenuhan kebutuhan seksual di lapas akan tertuju pada kelima pola adaptasi, yaitu konformitas, inovasi, ritualisme, retreatisme dan rebellion. Kelima pola adaptasi tersebut dapat diuraikan sebagai berikut :
1. Konformitas, yaitu suatu keadaan ketika individu atau warga masyarakat menerima tujuan- tujuan kebudayaan dari masyarakat dan cara-cara yang telah melembaga untuk mencapai tujuan tersebut;
Dalam pemenuhan kebutuhan seksual, narapidana yang bersangkutan memahami benar bahwa kebutuhan seks adalah kebutuhan dasar yang harus dipenuhi. Sehingga narapidana paham bahwa hubungan seks yang normal adalah dengan pasangan (heteroseksual) yang syah dan hal itu hanya dapat dilakukan apabila selama narapidana berada dalam lapas berkelakuan baik dan mengikuti berbagai program pembinaan. Sehingga pada akhirnya ia mendapat program pembinaan yaitu program Cuti Mengunjungi Keluarga (CMK) yang salah satu fungsinya untuk memberikan kesempatan kepada narapidana berhubungan seksual dengan istrinya di tempat kediamannya.
2. Inovasi, yaitu keadaan ketika individu atau warga masyarakat menerima tujuan kebudayaan masyarakatnya tetapi dalam hal mencapai tujuan tersebut mereka tidak menggunakan cara-cara yang telah melembaga tetapi menggunakan cara-cara lain yang tidak legal;
Dalam hal pemenuhan kebutuhan seksual, narapidana yang bersangkutan memahami benar bahwa kebutuhan seks adalah kebutuhan dasar yang harus dipenuhi dan mereka tetap menyalurkan hasrat seksualnya terhadap lawan jenis. Namun dikarenakan terbatasnya akses narapidana untuk mendapatkan cara yang legal sehingga terpaksa beradaptasi dengan cara-cara yang tidak legal. Hubungan seksual dilakukan hanya sekedar ”untuk memantapkan kejantanannya sebagai seorang laki-laki”. Adapun cara yang dilakukan untuk mencapai tujuan tersebut yaitu dengan mendatangkan pelacur ke dalam lapas dan menyewa salah satu ruangan dengan akomodasi petugas lapas, menyalahgunakan waktu kunjungan (jam bezoek) dimana narapidana menggunakan celana dengan saku bolong (celana besukan) untuk berhubungan seksual serta menyalahgunakan ijin berobat untuk pulang ke rumah berhubungan seksual dengan istri.
3. Ritualisme, yakni keadaan ketika individu atau warga masyarakat menolak tujuan kebudayaan masyarakatnya, tetapi tetap mempertahankan cara-cara yang telah melembaga dan diterima oleh seluruh masyarakat untuk mencapai tujuan lain yang berbeda dengan apa yang telah ditetapkan oleh masyarakat;
Dalam hal pemenuhan kebutuhan seksual narapidana menolak bahwa tujuan berhubungan seksual adalah untuk menjaga harmonisasi hubungan dengan pasangan (istri), bereproduksi serta untuk menunjukkan ”kejantanan”. Namun mereka tetap melakukan cara-cara yang melembaga namun untuk mencapai tujuan yang lain. Pada tahap ini narapidana melakukan pemenuhan seksual dengan cara membaca buku/majalah/film porno, melakukan aktivitas seksual masturbasi/onani secara rutin, memajang foto porno di dalam dompet/ruangan sel serta menggunakan media binatang (unggas) untuk memenuhi kebutuhan seksualnya. Ini dilakukan karena mereka menganggap berhubungan seksual dengan wanita bukan istri atau homoseksual adalah cara-cara yang menyimpang. Oleh karena itu mereka memilih cara masturbasi/onani atau membaca majalah porno untuk memenuhi hasrat seksualnya karena menganggap perbuatan ini tidak akan merugikan pasangan ataupun orang lain.
4. Retreatism/Penarikan diri, yakni keadaan ketika individu atau warga masyarakat menolak, baik tujuan kebudayaan maupun cara-cara yang telah tersedia dalam masyarakat;
Dalam tahap adaptasi ini narapidana berusaha menarik diri atau memendam hasrat seksual karena menganggap selama berada di lapas kebutuhan seksual bukanlah sesuatu yang harus dipenuhi seperti kebutuhan-kebutuhan primer lainnya sehingga mereka menolak tujuan dan cara-cara pemenuhan kebutuhan seksual yang telah ditetapkan oleh pihak lapas. Adapun cara yang dilakukan adalah mengalihkan perhatiannya dengan melakukan berbagai aktivitas misalnya tekun beribadah, berolahraga selama menjalani masa pidana di lapas. Pelarian terhadap berbagai aktivitas ini dilakukan bukan karena narapidana sadar bahwa pembinaan dapat membawa mereka kembali menjadi warga negara yang baik setelah mereka bebas dari lapas (tujuan sistem Pemasyarakatan), namun ini dilakukan hanya untuk menghilangkan pikiran-pikiran mereka dari hasrat seksualnya.
5. Rebellion/Pemberontakan, yakni keadaan ketika individu atau warga masyarakat menolak, baik tujuan kebudayaan maupun cara-cara yang telah tersedia dalam masyarakat serta bermaksud untuk mengubahnya.
Tahap ini narapidana melakukan pemberontakan terhadap tujuan dan cara berhubungan seksual normal yang telah ditetapkan. Cara yang dilakukan sebagai wujud pemberontakan mereka terhadap aturan yang ada adalah dengan melakukan hubungan sesama jenis (homoseksual) dengan tujuan untuk melampiaskan nafsu seksualnya. Mereka beranggapan bahwa berhubungan seksual tidaklah harus dengan pasangan heteroseksual apalagi kondisi lapas yang memaksa mereka berada dalam situasi penempatan orang-orang dengan jenis kelamin sama sehingga merupakan sebuah kewajaran jika mereka melampiaskan hasrat seksual terhadap sesama jenis.
Sebagai sebuah teori, teori Anomie Robert K Merton tidak terlepas dari kritik. Antara lain kritik dari para feminis seperti Leonard dan Naffine mencatat bahwa Merton tidak mencoba untuk menerapkan teori ini kepada perempuan. Merton melupakan kenyataan bahwa bagi setengah dari populasi masyarakat Amerika-perempuan-, pada jaman itu, tujuan hidup yang secara tradisional menjadi impian mereka adalah menikah dan memiliki keluarga. Moyer menambahkan, bahwa teori anomie Merton tidak memperhitungkan rendahnya tingkat kejahatan yang dilakukan oleh perempuan (Supatmi dan Permatasari, 2007 : 56).
Albert K. Cohen mencoba menerapkan teori dari Merton untuk menjelaskan masalah gang delinkuen. Dalam pekerjaannya yang berhubungan dengan anak-anak remaja, Cohen menemukan bahwa tingkah laku kenakalan pada umumnya terjadi ketika berada di kalangan gang daripada secara individual. Tingkah laku kenakalan tersebut umumnya “non-utilitarian (tidak diambil manfaatnya), malicious (jahil), dan negativistic (bersifat negative)”. Berbeda dari kejahatan orang dewasa, gang remaja dalam melakukan pencurian misalnya, mencuri barang yang tidak diinginkan atau merusak barang milik orang lain karena iseng, dan terlibat dalam tawuran antar gang serta melakukan penyerangan terhadap orang lain tidak karena suatu provokasi (Cohen, 1955).

Hipotesis
Dalam penelitian ini terdiri dari variabel bebas (independent variable) dan variabel terikat (dependent variable). Variabel bebas dalam penelitian ini adalah kebutuhan seksual narapidana yang terhambat, sedangkan variabel terikatnya adalah pola adaptasi narapidana dalam pemenuhan kebutuhan seksual di lapas.
Variabel bebas dalam penelitian ini diwakili oleh karakteristik sosial demografi narapidana yang telah peneliti tentukan, yaitu usia, status, pendidikan dan pekerjaan resonden. Sedangkan variabel terikat peneliti menggunakan pola adaptasi Merton yaitu Konformitas, Innovasi, Ritualisme, Retreatisme dan Rebellion.
Berdasarkan kerangka berpikir yang diajukan, berikut ini dirumuskan beberapa hipotesis penelitian ke dalam pernyataan-peryataan berikut :
1). Tidak ada perbedaan dari masing-masing karakteristik sosial demografi narapidana dalam hal pola adaptasi seksual di lapas.
2). Terdapat perbedaan dari masing-masing karakteristik sosial demografi narapidana dalam hal pola adaptasi seksual di lapas.

Analisis
Dalam penelitian ini terdapat 100 responden penelitian dengan karakteristik yang dilihat berdasarkan usia, status, pendidikan dan pekerjaan. Analisis data diatas menunjukkan bahwa karakterisitik sosial demografi narapidana memberi pengaruh signifikan terhadap pola adaptasi pemenuhan kebutuhan seksual narapidana selama menjalani pidananya di lapas. Hasil penelitian juga menunjukkan bahwa dari keempat karakteristik yang diteliti tidak terdapat karakteristik yang dominan berpengaruh terhadap pola adaptasi seksual narapidana, artinya baik faktor usia, status, pendidikan dan pekerjaan tidak memilikiperbedaan dalam hal adaptasi seksual narapidana.
Data menunjukkan hasil bahwa pola adaptasi seksual yang paling banyak dipilih oleh narapidana adalah konformitas (32.5%), innovasi (31.4%) dan ritualisme (17.4%). Hal ini menunjukkan bahwa sebagian besar narapidana lebih memilih untuk mengikuti program pembinaan yang ada di lapas sehingga pada akhirnya secara administrative dan substantive mendapatkan hak untuk Cuti Mengunjungi Keluarga (CMK).

Namun demikian hasil penelitian juga menunjukkan bahwa ternyata pelaksanaan CMK tidak berjalan efektif, apalagi di lokasi penelitian dalam lima tahun terakhir belum pernah ada narapidana yang melaksanakan hak CMK. Pelaksanaan hak Cuti Mengunjungi Keluarga (CMK) secara nasional pada tabel data berikut ini :
Tabel 1
Pelaksanaan Hak Cuti Mengunjungi Keluarga (CMK) di Indonesia
No Tahun Jumlah CMK
1. 2005 1983
2. 2006 511
3. 2007 254
4. 2008 340
5. 2009 223
Sumber : Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, 2009
Rumitnya pelaksanaan hak Cuti Mengunjungi Keluarga (CMK) merupakan faktor penghambat utamanya tidak efektifnya hak CMK. Sehingga data diatas dapat diinterpretasikan bahwa benar narapidana mengikuti program pembinaan yang ada di lapas, tetapi untuk berpartisipasi pada terlaksananya hak CMK tidak besar, sebab ada hak-hak lain yang bisa narapidana dapatkan tanpa melalui prosedur yang rumit, hal ini misalnya hak remisi yaitu hak pengurangan masa hukuman atau hak untuk dikunjungi oleh keluarga dengan berkelakuan baik sebagai indikatornya.
Sehingga dalam hal adaptasi pemenuhan kebutuhan seksual narapidana melakukannya melalui media lain yang tidak rumit dalam pelaksanaannya. Maka menjadi masuk akal ketika pengaruh karakteristik terhadap innovasi sebesar 31.4%. dalam penelitian ini innovasi digolongkan sebagai pola adaptasi seksual narapidana yang yang dilakukan dengan tujuan mempertahankan kejantanan sebagai laki-laki tetapi dilakukan dengan cara yang tidak legal. Konsep ini dioperasioanalisasikan dalam hal-hal sebagai berikut :
a. Melakukan hubungan seksual dengan pelacur dan menyewa salah satu ruangan di dalam lapas
b. Melakukan hubungan seksual pada saat jam kunjungan dengan menggunakan celana dengan saku bolong
c. Menyalahgunakan ijin berobat keluar untuk pulang ke rumah berhubungan seksual dengan istri
Data ini selaras dengan data karakteristik narapidana yang semuanya bersatus menikah, dimana 85 responden berstatus menikah, 14 responden cerai hidup dan 1 responden cerai mati. Sehingga pilihan adaptasi seksual innovasi menjadi sangat mungkin terjadi. Pola adaptasi inovasi terjadi dengan bantuan (akomodasi) petugas, sehingga merupakan pilihan yang tidak terlalu rumit untuk dilakukan apalagi antara petugas dan narapidana telah terjadi hubungan yang saling menguntungkan (umumnya secara finansial). Dengan demikian kondisi ini bisa diinterpretasikan bisa menyelamatkan pernikahan narapidana walaupun cara yang dilakukan untuk pemenuhan kebutuhan seksual tersebut tergolong penyimpangan. Hal ini tentunya kontra dengan hasil penelitian di penjara wilayah Bureau, Washington DC, menunjukkan bahwa bagi narapidana yang telah menikah menunjukkan tingkat angka perceraian yang tinggi, yaitu empat (4) perceraian diantara tujuh (7) pernikahan.
Pola adaptasi ritualisme sebanyak 17.4% yang dipilih oleh responden penelitian yaitu pola adaptasi pemenuhan kebutuhan seksual dilakukan dengan cara :
a. Membaca buku/majalah/melihat film porno
b. Melakukan masturbasi/onani
c. Menggunakan media binatang (unggas) untuk memenuhi hasrat seksual
Ini dilakukan karena mereka menganggap berhubungan seksual dengan wanita bukan istri atau homoseksual adalah cara-cara yang menyimpang. Oleh karena itu mereka memilih cara masturbasi/onani atau membaca majalah porno untuk memenuhi hasrat seksualnya karena menganggap perbuatan ini tidak akan merugikan pasangan ataupun orang lain. Hal ini selaras dengan penelitian oleh John Money dan Carol Bohmer yang menunjukkan bahwa perilaku seksual narapidana di penjara adalah Masturbasi, Homoseksualitas dan Perkosaaan antar narapidana.
Bentuk pola adaptasi yang tidak banyak dipilih oleh responden penelitian adalah retreatisme (3.0%) dan rebellion (6.89%). Retreatisme merupakan pola adaptasi narapidana dengan cara menarik diri atau memendam hasrat seksualnya karena menganggap selama berada di lapas kebutuhan seksual bukanlah sesuatu yang harus dipenuhi seperti kebutuhan-kebutuhan primer lainnya. Untuk itu mereka mengalihkan perhatiannya melalui cara tekun beribadah dan berolahraga, artinya narapidana menarik dirinya dari pemenuhan kebutuhan seksual selama di dalam lapas. Persentase pilihan adaptasi sebesar 3.0% dinilai wajar karena dalam kondisi lapas yang serba penuh keterbatasan sangat sedikit narapidana yang mampu memendam hasrat seksualnya apalagi responden penelitian memiliki status menikah dan riwayat pernah menikah.
Rebellion dipilih sebesar 6.89% sebagai salah satu bentuk pola adaptasi pemenuhan kebutuhan seksual narapidana di lapas. Bentuknya adalah pemenuhan kebutuhan seksual dengan sesama jenis atau homoseksual. Adaptasi ini merupakan bentuk adaptasi yang paling umum terjadi di lapas karena dikumpulkan dalam satu tempat dalam waktu tertentu dengan jenis kelamin yang sama. Hal ini selaras dengan beberapa penelitian yang menyebutkan bahwa adaptasi seksual narapidana di lapas adalah homoseksual. Penelitian diluar negeri malah menunjukkan tingkat homoseksualitas di lapas yang cukup tinggi seperti penelitian Ward dan Kasembaum yang menyebutkan 30% hingga 70% narapidana di penjara AS melakukan hubungan seks sejenis.
Terkait dengan penelitian ini dimana semua responden berstatus menikah/memiliki riwayat menikah selaras dengan penelitian di penjara Kalifornia-Amerika oleh Christopher Hensley dan Richard T yang menemukan bahwa dari 200 sampel narapidana, 65% terlibat dalam aktivitas seksual sejenis, padahal 78% dari narapidana mengidentifikasikan dirinya sebagai heteroseksual, hanya 11% mengaku sebagai biseksual dan 10.5% sebagai homoseksual, 52% dilaporkan menerima perlakuan oral seks, 20% melakukan oral seks kepada narapidana lainnya, 38% melakukan anal seks pada narapidana lain, dan 20% disodomi.

Penutup
Setelah dilakukan pengolahan data dengan metode statistik beserta analisisnya, maka penelitian ini menghasilkan kesimpulan sebagai berikut :
Simpulan
1. Pola adaptasi seksual narapidana di lapas dalam penelitian ini yang paling dominan adalah konformitas (32.5%), diikuti oleh innovasi (31.4%), ritualisme (17.4%), rebellion (6.89%) dan retreatisme (3.0%).
2. Pola adaptasi pemenuhan kebutuhan seksual narapidana dengan konformitas diwujudkan dengan narapidana mengikuti aturan yang berlaku di dalam lapas yaitu mengikuti program pembinaan dengan baik, hingga pada saatnya sesuai dengan tahapan pembinaan mendapatkan haknya untuk pemenuhan kebutuhan seksual yang syah secara aturan dan dengan pasangan yang syah pula (istri).
3. Hasil penelitian secara tidak langsung menunjukkan bahwa hak Cuti Mengunjungi Keluarga (CMK) tidak efektif dalam memenuhi kebutuhan seksual narapidana. prosedur rumit dan biaya merupakan faktor utama tidak efektifnya hak CMK bagi narapidana.

Saran Untuk itu, diperlukan langkah-langkah sebagai berikut :
1. Strategi pembinaan diwujudkan dengan menggalakkan berbagai kegiatan pembinaan baik pembinaan kepribadian seperti pembinaan kesadaran beragama dan pembinaan kesadaran hukum, maupun pembinaan kemandirian yaitu dengan kegiatan ketrampilan, sehingga waktu narapidana terpola dengan baik dengan kegiatan yang positif.
2. Dalam program pembinaan bagi narapidana pihak manajamen lapas harus memberikan program pembinaan dan bimbingan dengan melihat latar belakang pendidikan narapidana, sehingga pembinaan dan bimbingan yang diberikan tepat sasaran, yaitu narapidana mengerti dan paham akan hak dan kewajibannya selama dalam lapas, termasuk hak dalam pemenuhan kebutuhan seksualnya.
3. Pada tingkat peraturan, diperlukan pembaharuan dan revisi tentang pemenuhan hak Cuti Mengunjungi Keluarga (CMK) bagi narapidana. aturan yang selama ini ada terkesan rumit, terlalu procedural dan dibatasi hanya bagi narapidana yang pidana diatas 3 tahun. Sehingga perlu dilakukan evaluasi apakah hak ini terus diadakan atau dihentikan dan diganti dengan aturan yang lebih memihak pada narapidana.

Daftar Pustaka
Cohen, Albert K (1955). Delinquent Boys. The Culture of the Gang, New York : The Free Press.
Conklin, JK (1989). Criminology, New York, MacMillan Publishing Company.
Gagnon, John H and William Simon, PH.D, (1968). The Social Meaning of Prison Homosexuality, Senior Research Sociologists, Institute for Sex Research, Indiana University.
Weda, Made Darma (1996). Kriminologi, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Supatmi, Dra. Sri Supatmi, Herlina Permatasari, S.Sos, M. Crim (2007). Dasar-dasar Teori Sosial Kejahatan, PTIK Press, Jakarta.
Conjugal Visitation Rights and the Appropriate Standard of Judicial Review for Prison Regulations, Source: Michigan Law Review, Vol. 73, No. 2 (Dec., 1974), pp. 398-423, Published by: The Michigan Law Review Association, Stable URL: http://www.jstor.org/stable/1287780, Accessed: 19/03/2009 05:40
Christopher Hensley, Mary Koscheski and Richard Tewksbury , Does Participation in Conjugal Visitations Reduce Prison Violence in Mississippi? An Exploratory Study, Criminal Justice Review 2002; 27; 52, http://cjr.sagepub.com/cgi/content/abstract/27/1/52
Richard Tewksbury and Matthew DeMichele , Going to Prison: A Prison Visitation Program, The Prison Journal 2005; 85; 292m. http://tpj.sagepub.com/cgi/content/abstract/85/3/292.
Ruth Shonle Cavan and Eugene S. Zemans, Marital Relationships of Prisoners in Twenty-Eight Countries , The Journal of Criminal Law, Criminology, and Police Science, Vol. 49, No. 2 (Jul. - Aug., 1958), pp. 133-139 Published by: Northwestern University Stable URL: http://www.jstor.org/stable/1140923 Accessed: 24/07/2009 01:35
Nancy Wolff, Cynthia L Blitz, Jing Shi, Rates of Sexual Victimization in Prison for Inmates With and Without Mental Disorders; Psychiatric Services. Arlington: Aug 2007. Vol. 58, Iss. 8; pg.1087, http://proquest.umi.com/pqdweb?did=1365225481&sid=2&Fmt=3&clientId=45625&RQT=309&VName=PQD
CHRISTOPHER HENSLEY and RICHARD TEWKSBURY, Inmate-to-Inmate Prison Sexuality: A Review of Empirical Studies, The online version of this article can be found at: Published by: http://www.sagepublications.com
Peggy Heil, Linda Harrison, Kim English and Sean Ahlmeyer, Is Prison Sexual Offending Indicative of Community Risk?, Criminal Justice and Behavior 2009; 36; 892 originally published online Jun 29, 2009; http://cjb.sagepub.com
John Money and Carol Bohmer Source, Prison Sexology: Two Personal Accounts of Masturbation, Homosexuality, and Rape: The Journal of Sex Research, Vol. 16, No. 3 (Aug., 1980), pp. 258-266 Published by: Lawrence Erlbaum Associates (Taylor & Francis Group) Stable URL: http://www.jstor.org/stable/3812269 Accessed: 24/07/2009 00:52
Thomas Noll , Editorial: Sexual Violence in Prison, Int J Offender Ther Comp Criminol 2008; 52; 251, http://www.sagepublications.com
Eugene Zemans and Ruth Shonle Cavan , Marital Relationships of Prisoners , The Journal of Criminal Law, Criminology, and Police Science, Vol. 49, No. 1 (May - Jun., 1958), pp. 50-57 Published by: Northwestern University Stable URL: http://www.jstor.org/stable/1140532 .
Alison Liebling, Prison Suicide and Prisoner Coping, : Crime and Justice, Vol. 26, Prisons (1999), pp. 283-359 Published by: The University of Chicago Press Stable URL: http://www.jstor.org/stable/1147688 .
http://astaga.com/content/jurus-jitu-menjauhi-virus-selingkuh, diakses 14 Mei 2009

Tidak ada komentar: