BERJUANG TANPA LELAH---CIPTAKAN RUANG PASAR TANPA PESAING DAN BIARKAN KOMPETISI TAK LAGI RELEVAN (KIM & MAUBORGNE)"

Senin, 21 Maret 2016

Upacara Hari Kesadaran Nasional dan Pemusnahan Barang Bukti Penggeledahan di LPKA Klas I Kutoarjo

Upacara Hari Kesadaran Nasional merupakan upacara rutin tiap bulan yang diselenggarakan setiap tanggal 17 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Di LPKA Klas I Kutoarjo upacara ini dilaksanakan secara bergantian oleh masing-masing Seksi, dimana seksi yang mendapatkan jadual bertanggung jawab terhadap pelaksanaan upacara, dari petugas upacara hingga kegiatan ramah tamah setelah upacara.
Kamis, tanggal 17 Maret 2016 upacara Hari Kesadaran Nasional dilaksanakan tepat pukul 07.30 WIB, dimana bertindak sebagai Inspektur Upacara adalah Kepala Seksi Pembinaan (Binadik); Deddy Eduar Eka Saputra, dan Seksi yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan upacara adalah Seksi Kegiatan Kerja (Giatja), dimana Kepala Seksi Kegiatan Kerja bertindak sebagai Perwira Upacara.
 
 Dalam amanatnya Inspektur Upacara menyampaikan beberapa himbauan, yakni :
  1. Kepada seluruh petugas untuk peduli terhadap kelengkapan berkas-berkas kepegawaian dalam rangka kelengkapan data dan administrasi SIMPEG, demikian pula diingatkan untuk rutin mengisi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Harian;
  2. Kepada seluruh petugas untuk selalu meningkatkan koordinasi antar seksi/bagian; sehingga TUSI LPKA Kutoarjo dapat tercapai;
  3. Kepada ABH; dihimbau untuk menjaga kesehatan, Ikhlas dalam mengikuti setiap kegiatan pembinaan, dan yang terpenting untuk tidak melakukan pelanggaran tata tertib, termasuk memasukkan/memiliki barang-barang terlarang seperti handphone, rokok hingga narkoba.
Setelah upacara selesai, kegiatan selanjutnya adalah pemusnahan barang bukti penggeledahan terhadap wisma/kamar hunian anak-anak yang telah dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 03 Maret 2016. Pemusnahan dilaksanakan di depan petugas dan anak-anak dengan tujuan untuk memperlihatkan kepada anak-anak bahwa tidak ada kompromi untuk pelanggaran tata tertib, termasuk hukuman disiplin yang akan diterima, sementara bagi petugas untuk menunjukkan untuk selalu peduli terhadap tugas pokok dan fungsinya masing-masing, sehingga benda-benda terlarang tidak bisa masuk ke dalam LPKA.
 
Kegiatan upacara dan pemusnahan barang bukti selesai, dilanjutkan dengan rapat dinas yang dipimpin langsung oleh kepala LPKA Klas I Kutoarjo. Dalam kesempatan itu pula di presentasikan tentang SKP oleh petugas yang sebelumnya telah mengikuti Bimtek di Kanwil Kumham Jawa Tengah.
Rapat dinas selesai, acara penutup berupa ramah tamah dan makan bersama seluruh petugas bertempat di ruang Kegiatan Kerja.
 
 ==============================

Tidak ada komentar: