BERJUANG TANPA LELAH---CIPTAKAN RUANG PASAR TANPA PESAING DAN BIARKAN KOMPETISI TAK LAGI RELEVAN (KIM & MAUBORGNE)"

Senin, 23 Januari 2012

Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Lapas Klas IIA Salemba Jakarta Tahun 2011


Rapat Anggota Tahunan (RAT) merupakan kegiatan rutin tahunan yang diselenggarakan oleh koperasi manapun dalam rangka pertanggungjawaban pengurus terhadap kinerjanya selama satu tahun. Khusus koperasi lapas salemba sendiri yang pada tahun 2011 memasuki usia empat (4) tahun kepengurusan pada tanggal 19 Januari 2012 yang lalu telah menyelenggarakan RAT Tahun Buku 2011 dengan baik dan lancar.

Adapun dasar pelaksanaan Rat Koperasi di Lapas Salemba adalah sebagai berikut :

1. Undang – undang No. 25 tahun 1992 tentang pokok – pokok perkoperasian;

2. Anggaran Dasar Koperasi Pengayoman Pegawai Kementerian Hukum dan HAM (KPPKH) Lapas Klas II A Salemba Jakarta (seterusnya disebut KOPERASI);

3. Keputusan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, dan Perdagangan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor : 111/BH/XII.1/-1.829.31/X/2010, tanggal 05 Oktober 2010 tentang Badan Hukum Koperasi Lapas Klas IIA Salemba Jakarta;

4. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Kecil Nomor 00928-01/1.824.271 tanggal 29 Oktober 2010;

5. Tanda Daftar Perusahaan (TDP) Nomor : 09.05.2.46.00832 tanggal 26 November 2010;

6. NPWP perusahaan Nomor : 03.022.275.6.024.000

Kemudian tujuan penyelenggaraan RAT adalah sebagai berikut :

  1. Pelaksanaan Rapat Anggota sebagai realisasi asas demokrasi dalam pengelolaan Koperasi.
  2. Memberikan gambaran tentang pelaksanaan tugas pengurus serta pertanggungjawaban Tahun Buku 2010/2011.
  3. Mendapatkan tanggapan sumbangan pikiran dari anggota untuk kemajuan Koperasi.
  4. Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) Tahun Buku 2010/2011.

Pada penyelenggaraan RAT tahun ini pengurus juga membentuk kepanitiaan sendiri yang terdiri dari unsur seksi-seksi yang ada di lapas salemba. Petugas yang ditunjuk merupakan anggota koperasi dan diketuai oleh salah satu anggota pengurus. Tujuan dibentuknya panitia tersebut adalah agar pengurus lebih konsentrasi dalam menyiapkan laporan pertanggungjawabannya, juga sebagai wadah pembelajaran bagi para petugas dalam mengelola sebuah acara atau kegiatan di lapas.

Dalam RAT tahun buku 2011 dilaporkan bahwa jumlah anggota koperasi saat ini berjumlah 207 orang, dimana terjadi penambahan 23 anggota dan pengurangan 4 anggota. Sementara untuk kepengurusan tidak ada perubahan, kecuali ketua dewan pengawas an bp. Masudi yang pindah tugas karena promosi menjadi Kepala Rupbasan Klas I Surakarta.

Dalam kegiatan usaha yang dilakukan oleh koperasi lapas salemba, yaitu kegiatan simpan pinjam dan perdagangan, dilaporkan bahwa seksi usaha Simpan Pinjam Lapas Salemba selama tahun 2011 merealisasikan pinjaman sebesar Rp 691.900.000,- (enam ratus sembilan puluh satu juta sembilan ratus ribu rupiah) kepada 168 (seratus enam puluh delapan). Kemudian Dana Kesejahteraan untuk anggota yang telah dikeluarkan Tahun Buku 2010/2011 diberikan kepada 53 (lima puluh tiga) anggota total jumlah sebesar Rp. 6.800.000,-(enam juta delapan ratus ribu rupiah).

Seksi Usaha Simpan Pinjam selama periode tahun 2010/2011 telah membukukan laba bersih sebesar Rp. 58.698.159,- (lima puluh delapan juta enam ratus sembilan puluh delapan ribu seratus lima puluh sembilan rupiah). Dengan demikian terjadi peningkatan profit dari tahun-tahun sebelumnya (2010 = Rp. 40.356.774,- dan tahun 2009 = Rp. 24.583.000,- ). Sementara untuk usaha kantin koperasi pada tahun 2011 telah membukukan laba bersih sebesar Rp. 402.359.812,- (empat ratus dua juta tiga ratus lima puluh sembilan ribu delapan ratus dua belas rupiah) dikurangi beban operasional. Terjadi peningkatan dari tahun 2010 (Rp. 380.462.842,-).

Selanjutnya dilaporkan bahwa pengurus juga telah menjalin kerjasama dengan pihak Perbankan sebagaimana yang telah diagendakan sebelumnya (periode tahun 2008/2009). Dalam hal ini pihak Koperasi Lapas Klas IIA Salemba Jakarta telah melakukan kerjasama pembiayaan dengan PT Bank Syariah Mandiri (BSM) untuk memberikan pinjaman sebesar 1 Milyar dalam bentuk pembiayaan kepada anggota. Kerjasama tersebut telah terlaksana dengan dana tersebar kepada 31 orang anggota. (terlaksana habis pada tahun 2010). Pada tahun 2011 pengurus menjalin kerjasama dengan PT. Bank BNI Tbk dalam hal pembiayaan pinjaman bagi anggota sebesar 2 Milyar, dimana dana telah terserap sebesar 90%. Kerjasana pembiayaan ini diberikan dengan suku bungan yang ringan, persyaratan yang cukup mudah, namun tetap selektif sehingga memudahkan anggota untuk melakukan pinjaman.

Khusus untuk Sisa Hasil Usaha (SHU) dimana merupakan pendapatan perusahaan koperasi yang diperoleh dalam 1 (satu) tahun buku dipotong dengan penyusutan nilai barang dan segala biaya yang dikeluarkan dalam tahun buku dan pembayaran pajak. Dengan demikian setiap simpanan (Pokok, Wajib, Sukarela) dan Pinjaman memiliki nilai persentase tersendiri bagi anggota yang membentuk besaran nilai SHU yang diperoleh. Alokasi dana untuk SHU pada Tahun Buku 2011 sebesar Rp.358.698.159,- (tiga ratus lima puluh delapan juta enam ratus sembilan puluh delapan juta seratus lima puluh sembilan rupiah). Terjadi peningkatan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya (tahun 2008 dana SHU sebesar Rp. 60.000.000,- Tahun 2009 sebesar Rp. 220.775.243,- tahun 2010 sebesar Rp. 340.356.774,-).

Sebagai sebuah organisasi profit, pengurus Koperasi Lapas Klas IIA Salemba dan anggota harus berjuang ekstra kuat untuk menunjukkan eksistensi dan peran koperasi dalam hal pemenuhan kebutuhan petugas dan WBP. Untuk itu pengurus telah menyiapkan rencana dan program kerja Tahun Buku 2011/2012 sebagai berikut :

· Melanjutkan kerjasama dengan pihak perbankan dan lembaga keuangan lainnya sehingga kegiatan koperasi makin berkembang;

· Pengadaan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang berlokasi di gedung I Lapas Klas IIA Salemba Jakarta bekerjasama dengan Bank BNI dan Bank BCA;

· Membangun Kantin koperasi di area halaman depan Lapas Klas IIA Salemba Jakarta, dengan melihat potensi pasar yang ada sehingga profit/laba dapat meningkat;

· Menambah personel anggota pengurus dalam rangka regenerasi dan beban kerja yang makin meningkat;

· Terus menggalakkan dan mensosialisasikan Simpanan Sukarela bagi anggota;

· Meningkatkan partisipasi anggota dalam mendukung peran koperasi dalam meningkatkan kesejahteraan anggota.

Tidak ada komentar: